Jam Kerja

Senin - jumat, 08:00 - 16:00

Hubungi Kami

0857-2607-5575

VISI :

BUM DESA BERSAMA UPK HUPAJIWA LIMABELAS PRAJA LKD Kecamatan Susukan adalah terwujudnya lembaga keuangan desa dari,oleh dan untuk masyarakat desa dalam wilayah kecamatan yang produktif, dinamis, dan mampu mengatasi tantangan sosial ekonomi melalui pembangunan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang adil terbuka, berkelanjutan, partisipatif dalam semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia

MISI :

1. Mendekatkan modal pada masyarakat khususnya masyarakat miskin potensi produktif, melalui permodalan mudah, murah dan     bertanggungjawab.
2. Membentuk struktur permodalan milik masyarakat desa se-kecamatan untuk kepentingan pemberdayaan secara berkelanjutan.
3. Membentuk Lembaga Keuangan Desa (LKD) milik masyarakat desa se-kecamatan yang memiliki kemampuan tata kelola profesional     baik komersial maupun sosial dan mampu bersaing dengan lembaga ekonomi lain.
4. Memberikan asistensi dan pendampingan kelompok masyarakat perdesaan dalam mengelola ekonomi produktif.
5. Memberikan pelayanan pinjaman tanpa agunan kepada kelompok usaha masyarakat dalam rangka menekan ketergantungan     kepada lembaga kuangan yang Memberikan pinjaman dengan tarif jasa yang memberatkan masyarakat.
6. Mengembangkan akses kelompok terhadap perkembangan informasi dan teknologi terkini.
7. Meningkatkan kapasitas dan kemampuan sumber daya manusia, organisasi, anggota kelompok, dan nasabah melalui kegiatan     pelatihan dan pemberdayaan sosial ekonomi.
8. Mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan dana bergulir masyarakat dan pemanfaatan     dana sosial surplus kinerja tahunan.
9. Melakukan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, dan     potensi desa.
10. Memperoleh keuntungan atau surplus bersih dalam rangka mendorong dan memotivasi pemerintah dan masyarakat desa agar      memiliki kesadaraan bersama untuk secara konsisten dan berkelanjutan mengalokasikan investasi dan perekonomian, dan potensi      desa.
11. Pengembangan kerjasama dengan BUM DESA BERSAMA UPK lain dan pihak ke tiga lainnya yang sah dengan berpegang teguh pada      asas dan prinsip BUM DESA BERSAMA UPK HUPAJIWA LIMABELAS PRAKA LKD Kecamatan susukan .