VISI :
BUM DESA BERSAMA UPK HUPAJIWA LIMABELAS PRAJA LKD Kecamatan Susukan adalah terwujudnya lembaga keuangan desa dari,oleh dan untuk masyarakat desa dalam wilayah
kecamatan yang produktif, dinamis, dan mampu mengatasi tantangan sosial ekonomi melalui pembangunan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang adil terbuka, berkelanjutan, partisipatif
dalam semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
MISI :
1. Mendekatkan modal pada masyarakat khususnya masyarakat miskin potensi produktif, melalui permodalan mudah, murah dan
bertanggungjawab.
2. Membentuk struktur permodalan milik masyarakat desa se-kecamatan untuk kepentingan pemberdayaan secara berkelanjutan.
3. Membentuk Lembaga Keuangan Desa (LKD) milik masyarakat desa se-kecamatan yang memiliki kemampuan tata kelola profesional
baik komersial maupun sosial dan mampu bersaing dengan lembaga ekonomi lain.
4. Memberikan asistensi dan pendampingan kelompok masyarakat perdesaan dalam mengelola ekonomi produktif.
5. Memberikan pelayanan pinjaman tanpa agunan kepada kelompok usaha masyarakat dalam rangka menekan ketergantungan
kepada lembaga kuangan yang Memberikan pinjaman dengan tarif jasa yang memberatkan masyarakat.
6. Mengembangkan akses kelompok terhadap perkembangan informasi dan teknologi terkini.
7. Meningkatkan kapasitas dan kemampuan sumber daya manusia, organisasi, anggota kelompok, dan nasabah melalui kegiatan
pelatihan dan pemberdayaan sosial ekonomi.
8. Mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan dana bergulir masyarakat dan pemanfaatan
dana sosial surplus kinerja tahunan.
9. Melakukan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, dan
potensi desa.
10. Memperoleh keuntungan atau surplus bersih dalam rangka mendorong dan memotivasi pemerintah dan masyarakat desa agar
memiliki kesadaraan bersama untuk secara konsisten dan berkelanjutan mengalokasikan investasi dan perekonomian, dan potensi
desa.
11. Pengembangan kerjasama dengan BUM DESA BERSAMA UPK lain dan pihak ke tiga lainnya yang sah dengan berpegang teguh pada
asas dan prinsip BUM DESA BERSAMA UPK HUPAJIWA LIMABELAS PRAKA LKD Kecamatan susukan .